Sabtu, 16 Maret 2024

Update dan Pemetaan Data Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Non PNS dan Non PPPK Tahun 2024

Assalamu’alikum wr. wb.


Dalam rangka meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2024. Sehubungan dengal hal tersebut akan dilaksanakan pemetaan data Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK dengan mekanisme sebagai berikut:


1. Guru PAI Bukan PNS dan bukan PPPK melakukan update dan validasi data melalui akun Siaga yang meliputi:

Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 2024 / 1445 H Kabupaten Demak

Assalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan 
Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 2024 / 1445 H Kabupaten Demak Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dengan nomor 420/31920/2023 tertanggal 3 Juli 2023 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal terkait dengan hari libur dan pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramahan 1445 H sebagai berikut.