Tampilkan postingan dengan label Demak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demak. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Oktober 2024

PENGUMUMAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR PRIORITAS, EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (THK-II) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDATA DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2024





Assalamu 'Alaikum Wr. Wb.

Puji Syukur Alhamdulillah, kali ini kami akan berbagi mengenai Pengumuman tentang SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR PRIORITAS, EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (THK-II) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDATA DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2024. Adapun informasi lebih lanjut dapat disimak sebagaimana berikut.


PENGUMUMAN

Nomor: 800/1912

TENTANG

SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR PRIORITAS, EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (THK-II) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDATA DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2024

Berdasarkan:

1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;

2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024;

3. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 Tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Jumat, 19 Juli 2024

Juknis PORSADIN Ke VI Tingkat Provinsi Jawa Tengah Di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh


Bismillah Hamdan wa syukron lillah, Sholatan wa salaman ‘ala Rosulillah, Wa ba'du. Salam silaturrahmi kami sampaikan dengan iringan do’a, semoga kita selalu dalamlindungan Allah SWT, serta selalu diberi kekuatan dan kemudahan dalam menunaikan tugas sehari - hari.

Selasa, 16 Januari 2024

Download Edaran dan Juklak Seleksi POPDA SD Kabupaten Demak Tahun 2024 Format PDF Versi Revisi

Assalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh.

Sobat Gemar membaca, Pada kesempatan kali ini kami ingin membagikan Link Download Edaran Seleksi POPDA SD Kabupaten Demak Tahun 2024.

Olahraga merupakan bagian dari program pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang harus diselenggarakan secara bertahap, berjenjang dan berkelanjutan. Pembinaan sumber daya manusia merupakan agenda tetap yang harus diselenggarakan secara terprogram dan berkelanjutan untuk meningkatkan prestasi baik dari aspek kualitas maupun kuantitas.


Meningkatkan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus 
dilakukan secara sistematis dan komprehensif di bawah pembinaan masing-masing Satuan Pendidikan dan lembaga terkait demi tercapainya tujuan prestasi olahraga yang membanggakan warga Kabupaten Demak di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun Nasional.

Pelajar merupakan salah satu aset daerah yang dapat dikembangkan sesuai potensi agar berprestasi dan membawa prestise daerah, oleh karena itu dibutuhkan wahana evaluasi hasil latihan yang didukung sarana dan prasarana serta adanya fasilitas yang sesuai standar.

Kamis, 21 Juli 2022

Download Kalender Pendidikan (Kaldik) TK/KB/TPA/RA, SD/MI, SMP/MTs Tahun Pelajaran 2022/2023 Kabupaten Demak

Download Kalender Pendidikan (Kaldik) TK/KB/TPA/RA, SD/MI, SMP/MTs Tahun Pelajaran 2022/2023 Kabupaten Demak





Kepala Satuan Pendidikan wajib membuat Rencana Kerja Tahunan (RKT), yang salah satunya berisi tentang Kalender Pendidikan (Kaldik).


Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur

Jumat, 10 Juni 2022

Juknis Ajang Lomba Mapsi Kabupaten Demak Tahun 2022

Salah dalam mewujudkan pendidikan Isalami yang bermutu dan berkualitas dalam bidang akademis maupun non-akademis adalah melalui Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) yang di dalamnya mencakup berbagai macam mata lomba.

Lomba tersebut merupakan salah satu sarana untuk mengukur keberhasilan pendidikan beragama di Sekolah Dasar karena terdapat berbagai macam lomba yang berisikan materi-materi pendidikan agama khususnya agama Islam.

Lomba ini juga sebagai sarana ekspresi dan kreativitas peserta didik Sekolah Dasar di bidang seni yang islami sekaligus merangsang tumbuhnya motivasi yang kuat untuk bersaing secara sehat dan sportif antar peserta didik sehingga memacu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang Agama Islam dan Seni Islami.

Senin, 02 Agustus 2021

Pendaftaran BPUM Tahun 2021 Tahap 3 Kabupaten Demak dan langkah-langkah pendaftarannya



Assalamu 'Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh


    Tak dipungkiri lagi, di masa pandemi ini disegala lini kehidupan mengalami masalah. Terkhusus hal yang paling krusial yakni segi prekonomian yang secara langsung berimbas pada kelangsungan hidup seseorang. 
    
    Semenjak munculnya wabah Pandemi Corona atau Covid-19 ini banyak para pedagang yang rugi karena harus tutup dan tidak boleh beropersi, walhasil ada juga yang mengalami gulung tikar karenanya.

     Dalam menjembatani hal tersebut, pemerintah pun juga mengeluarkan banyak kebijakan untuk membantu meringankan beban perekonomian di masyarakat, salah satunya dengan adanya Program BPUM. 

    BPUM merupakan salah satu langkah Pemerintah untuk memberikan Bantuan bagi para pengusaha kecil dan menengah yang terkena imbas adanya Pandemi Covid-19 ini. BPUM sudah mulai diberikan oleh pemerintah bagi PElaku Usaha Kecil dan Menengah sejak Tahun 2019. pada tahun 2021 pemerintah kembali menggelontorkan bantuan BPUM kepada para Pengusaha tahap ke-3. dengan adanya BPUM ini semoga bisa membantu meringankan beban para pelaku usaha dan bisa diadikan sebagai obat pelipur lara khususynya di daerah Kabupaten Demak.