Jumat, 19 Juli 2024

Juknis PORSADIN Ke VI Tingkat Provinsi Jawa Tengah Di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh


Bismillah Hamdan wa syukron lillah, Sholatan wa salaman ‘ala Rosulillah, Wa ba'du. Salam silaturrahmi kami sampaikan dengan iringan do’a, semoga kita selalu dalamlindungan Allah SWT, serta selalu diberi kekuatan dan kemudahan dalam menunaikan tugas sehari - hari.

Download Kalender Pendidikan (Kaldik) TK/KB/TPA/RA, SD/MI, SMP/MTs Tahun Pelajaran 2024/2025 Kabupaten Demak

Download Kalender Pendidikan (Kaldik) TK/KB/TPA/RA, SD/MI, SMP/MTs Tahun Pelajaran 2022/2023 Kabupaten Demak


Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Bismillah Hamdan wa syukron lillah, Sholatan wa salaman ‘ala Rosulillah, Wa ba'du. Salam silaturrahmi kami sampaikan dengan iringan do’a, semoga kita selalu dalamlindungan Allah SWT, serta selalu diberi kekuatan dan kemudahan dalam menunaikan tugas sehari - hari. 


Alhamdulillah, pada kesempatana in kami ingin berbagi Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Demak Tahun Pelajaran 2024/2025.

Kepala Satuan Pendidikan wajib membuat Rencana Kerja Tahunan (RKT), yang salah satunya berisi tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) untuk TK/KB/TPA/RA, SD/MI, SMP/MTs.


Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur

Guna memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di Kabupaten Demak dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama tahun pelajaran 2024/2025 serta untuk mewujudkan efektifitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Demak, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025

Kamis, 18 Juli 2024

Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Demak Tentang Pelaksanaan MPLS Peserta Didik Baru Jenjang PAUD dan SD Kabupaten Demak Tahun 2024


Assalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT. Sholawat dalam salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW. Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan surat edaran tentang MPLS bagi peserta didik baru baik PAUD dan SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2024.

Dalam rangka mendukung Merdeka belajar episode ke 24 dengan topik Transisi PAUD SD yang menyenangkan dan menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Direktur Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbud Ristek RI Nomor 0471/C.C2/DM.00.01/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang Implementasi Penguatan Transisi PAUD ke SD kelas Awal 2024, dimohon pihak-pihak terkait untuk melakukan hal– hal sebagai berikut :

Senin, 15 Juli 2024

Download Contoh Kegiatan MPLS di Sekolah Dasar Word


Assalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Adanya perbedaan pola dan kebiasaan yang dialami peserta didik pada saat di sekolah TK dengan suasana yang baru khususnya di SD Negeri Sampang 1 Kecamatan Karangtengah, tentunya menyebabkan peserta didik harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang baru dialaminya. Proses penyesuaian diri tersebut mungkin akan lebih terasa sulit dijalani oleh peserta didik pada minggu pertama memasuki jenjang pendidikan yang baru. Keadaan yang demikian, apabila dibiarkan secara terus menerus akan berdampak negatif terhadap perkembangan peserta didik itu sendiri, bahkan dapat berpengaruh terhadap kelancaran dalam belajar

Download Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025 Pdf

Wassalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh..


Tinggal menghitung hari, satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.