Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT. Sholawat dalam salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW. Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan surat edaran tentang MPLS bagi peserta didik baru baik PAUD dan SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2024.
Dalam rangka mendukung Merdeka belajar episode ke 24 dengan topik Transisi PAUD SD yang menyenangkan dan menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Direktur Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbud Ristek RI Nomor 0471/C.C2/DM.00.01/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang Implementasi Penguatan Transisi PAUD ke SD kelas Awal 2024, dimohon pihak-pihak terkait untuk melakukan hal– hal sebagai berikut :
Satuan pendidikan :
- PAUD berkewajiban melaksanakan MPLS selama 2 minggu bagi Peserta Didik Baru
- SD berkewajiban melaksanakan MPLS selama 2 minggu untuk Peserta Didik kelas 1
- Menyusun program dan RPP MPLS di satuan pendidikan masing masing
- Selama Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) menerapkan pembelajaran yang menyenangkan dengan membangun 6 (enam) kemampuan fondasi anak (di PAUD dan SD), yaitu :
- Mengenal Nilai agama dan budi pekerti
- Ketrampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi
- Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar
- Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi,numerasi
- Pengembangan ketrampilan dan perawatan diri berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri
- Pemaknaan dalam belajar yang positif
- Memasang MMT terkait MPLS 2 Minggu di PAUD dan SD Kelas Awal, dengan tulisan sebagai berikut :
untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada suratnya berikut dibawah ini.
Demikian semoga bermanfaat,
Wassalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar