Sabtu, 11 Juli 2020

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 dan Daftar Isi

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dikembangkan atas dasar kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan keberagamaan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

PAI dan Bahasa Arab di madrasah dirancang untuk mendukung terwujudnya madrasah sebagai agent of change (agen perubahan) dan social reconstruction (rekonstruksi sosial) untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki sikap moderasi keberagamaan dan berkontribusi secara optimal dalam upaya membangun knowledge-basedsociety (masyarakat berbasis pengetahuan) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. PAI dan Bahasa Arab diharapkan tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai pribadi yang tekun beribadah akan tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta berkontribusi membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum hams didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan zamannya.

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab tidak mungkin lagi hanya menitikberatkan pada aspek pengetahuan. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab harus mencakup tiga aspek (kognitif, afektif dan psikomotorik) sekaligus secara berimbang sesuai dengan perkembangan psikologi peserta didik. Lebih dari itu, penguasaan substansi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran otentik. Dengan demikian kurikulum PAI dan Bahasa Arab selain mencerminkan muatan pengetahuan sebagai bagian dari peradaban manusia, juga mewujudkan proses pembelajaran dan pembudayaan peserta didik sepanjang hayat.

Untuk lebih jelasnya KMA 183 2019 silakan download
KMA 183 2019 (Plus Daftar isi) Versi Pdf Silakan Download
KAM 183 2019 (Plus Daftar isi) Versi Word Silakan Download


Demikian Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 dan Daftar Isi, mudah-mudahan bermanfaat

Selasa, 05 Mei 2020

JUKNIS PPDB KEMENAG TAHUN 2020/2021

Seiring dengan akan berakhirnya Pembelajaran Tahun Pelajaran 2019-2020, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan Petunjuk Teknis Juknis PPDB tahun 2020/2021 untuk jenjang RA, MI, MTS, MA, dan MAK Kementrian Agama yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 7265 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) tahun pelajaran 2020/2021


Salah satu pertimbangan diterbitkan SK Dirjen Pendis Nomor 7265 tahun 2019 tentang Juknis PPDB tahun 2020/2021 untuk RA MI MTS MA MAK (kemenag) adalah agar pelaksanaan Penerimaan Pesfrta Didik Baru di lingkungan Kementerian Agama dapat meningkatkan akses pendidikan Islam yang bermutu dengan memberikan kesempatankepada anak-anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikannya pada tingkat yang lebih tinggi.

Berdasarkan diktum 1 SK Dirjen Pendis Nomor 7265 tahun 2020 tentang Juknis PPDB tahun 2020/2021 untuk RA MI MTS MA MAK (kemenag) dinyatakan bahwa salinan lengkap Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Barn Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2019/2020 tercantum dalam lampiran keputusan Dirjen Pendis Nomor 7265 tahun 2019 ini.

Pada diktum 2 SK Dirjen Pendis Nomor 7265 tahun 2019 tentang Juknis PPDB tahun 2020/2021 untuk RA MI MTS MA MAK (kemenag) ditegaskan Petunjuk Teknis PPDB di lingkungan Kemenag ini merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), Madrasah Aliyah (MA) dan madrasahAliyah Kejuruan (MAK).

Berikut persyaratan siswa baru pada pelaksanaan PPDB RA MI MTS MA MAK Tahun 2020-2021
Persyaratan calon peserta didik baru Raudhatul Athfal (RA) berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun pelajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut :

Petunjuk Teknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2020-2021
· berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B (dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang).

Persyaratan calon peserta didik baru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun pelajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut:

· calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan; dan

· calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan.

· calon peserta didik yang berusia kurang dan 6 (enam) tahun yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dapat diterima yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh guru Sekolah/ Madrasah.


Persyaratan calon peserta didik baru Madrasah Tsanawiyah (MTs) berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun pelajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut:

· berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

· memiliki ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) MI/SD/Program Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Ula atau bentuk lain yang sederajat. Bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada MTs yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif tanpa hams mempertimbangkan faktor usia.

· Khusus bagi calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) yang berasal dan Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dan Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Persyaratan calon peserta didik baru Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun pelajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut:

· berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

· memiliki ijazah/SKL MTs/SMP/Program Paket B/Program Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho atau bcntuk lain yang sederajat dan

· memiiki SHUN MTs/SMP/Program Paket B/Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho atau bentuk lain yang sederajat Untuk siswa MTs selain SHUN harus juga memiiki SHUAMBN. Bagi calon peserta didik yang bcrasal dan satuan pendidikan luar negeri dapat dikecualikan dan persyaratan kepemilikan SHUN/SHUAMBN, apabila satuan pendidikan luar negeri tersebut tidak menerbitkan hasil ujian nasional. Begitu juga bagi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus dapat diterima path MA yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif tanpa hams mempertimbangkan persyaratan usia dan kepemiikan SHUN/SHUAMBN.

· khusus bagi calon peserta didik baru balk warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 10 (sepuluh) yangberasal dan Sekolah di luar negeni wajib mcndapatkan Surat Keterangan Kesetaraan ljazah dan Kementerian Agama atau Kemencerian Pendidikan dan Kebudayaan.

· Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir atau ijasah yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.


Selengkapnya silahkan baca dan download Petunjuk Teknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2020-2021




Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2020-2021. Semoga bermanfaat.

Selasa, 20 Februari 2018

Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk MI, MTs, dan MA



Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017-2018
Dirjen Pendis telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 5527 Tahun 2017 Tentang Kisi-Kisi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional PAI Dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017-2018. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 2017. 


Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dilaksanakan dalam rangka mengendalikan mutu danpemetaan hasil pendidikan sesuai dengan
standar nasional pendidikan, perlu diadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional PAI dan Bahasa Arab serta untuk pencapaian standar kompetensi lulusan PAI dan Bahasa Arab telah disusun kisi-kisi UAMBN PAI dan Bahasa Arab.

Kamis, 16 November 2017

Download Buku PAI dan Bahasa Arab K13 Kelas 5 MI


Assalamu 'Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

    Download buku PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 untuk kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Buku ini terdiri daftar buku untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang meliputi Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), serta Bahasa Arab. Buku PAI dan Bahasa Arab untuk siswa dan guru ini dapat diunduh (download) secara gratis.

Selasa, 07 November 2017

Cara Cetak atau Print Dokumen Bolak-Balik seperti Buku di Microsoft Office Word 2016

Cara Cetak/Print Dokumen Bolak-Balik seperti Buku

mencetak dengan cepat
Ketika mencetak/print tugas sekolah, makalah, atau skripsi, maka teknik yang kita gunakan dalam proses print adalah satu halaman untuk setiap kertasnya.
Teknik semacam itu tampaknya memboroskan kertas, serta membuat hasil cetakan/print terasa semakin berat, terlebih jika mem-print puluhan atau ratusan halaman.
Tapi jika proses pencetakan/print adalah dua halaman dalam satu kertas, yakni dengan teknik bolak balik, maka kita bisa hemat 50% dari jumlah kertas yang akan digunakan untuk proses pencetakan. Biaya dan berat kertas (buku) pun berkurang 50%.
Teknik print secara bolak balik biasanya dilakukan pada buku. Nah, jika sobat ingin mencoba teknik bolak balik ketika mem-print sesuatu, maka sobat dapat melakukannya dengan sangat mudah.

Membuat buklet atau buku di Office Word 2016

Membuat buklet atau buku

Apa pun keinginan Anda, baik membuat buklet untuk sebuah acara maupun mencetak proyek buku yang istimewa, pertimbangkan untuk menggunakan pengaturan halaman bawaan untuk buklet yang disertakan dengan Word. Tata letak Lipatan Buku mempersiapkan pencetakan karya Anda secara otomatis dalam urutan yang benar agar siap untuk dilipat dan dijilid.
Untuk hasil terbaik, ubah tata letak dokumen sebelum memulai proyek menulis. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot lagi jika ada tabel atau objek lain di dokumen yang berada di posisi yang tidak pas.

Membuat buklet atau buku

  1. Pada tab TATA LETAK HALAMAN, klik ikon di sudut kanan bawah grup Pengaturan Halaman untuk memunculkan jendela Pengaturan Halaman.
    Pada tab TATA LETAK HALAMAN, ikon Penyetelan Halaman di bagian kanan bawah membuka jendela Penyetelan Halaman.
  2. Di tab Margin, di bawah Halaman, ubah pengaturan Beberapa halaman menjadi Lipatan buku. Orientasi otomatis berubah menjadi Lanskap.
    Pada tab Margin di bawah Halaman, ubah pengaturan untuk Beberapa halaman: menjadi Lipatan buku. Orientasi berubah menjadi Lanskap.
    Tips: Jika memiliki dokumen yang panjang, Anda dapat membaginya ke dalam beberapa buklet yang dapat dijilid menjadi satu buku. Di bawah Lembar per buklet, pilih jumlah halaman yang ingin dicetak per buklet.
  3. Guna menyisakan ruang untuk penjilidan, tambahkan lebar Pias tengah.
  4. Di tab Kertas, pilih Ukuran kertas. Perlu diingat bahwa ukuran akhir buklet adalah setengah ukuran kertas. Pastikan printer telah terisi kertas dengan ukuran yang tepat.
    Pada tab Kertas, pilih Ukuran kertas. Ukuran akhir buklet ini adalah salah satu setengah kali ukuran kertas. Pastikan printer Anda telah terisi kertas dengan ukuran yang tepat.
    Tips: Anda dapat menambahkan berbagai hiasan ke tampilan buklet. Sebagai contoh, untuk menambahkan batas ke setiap halaman, di tab Tata Letak jendela Pengaturan Halaman, klik Batas.
  5. Klik OK. Jika dokumen sudah memiliki konten, teks akan diformat secara otomatis. Namun, Anda mungkin perlu menyesuaikan objek seperti gambar dan tabel secara manual.
    Tips: Cara mudah untuk memastikan bahwa tabel tidak keluar dari margin adalah dengan mengklik kanan gagang di sudut kiri atas tabel, lalu pilih Paskan Otomatis > Paskan Otomatis ke Konten.

Pengaturan cetak buklet

Ketika mencetak buklet, periksa pengaturan cetak untuk memastikan bahwa Anda mencetak di kedua sisi kertas, lalu balik kertas dengan benar agar pencetakan berjalan sesuai keinginan.
  1. Klik FILE > Cetak.
  2. Jika printer Anda mendukung pencetakan otomatis di kedua sisi kertas, di bawah Pengaturan, ubah Cetak Satu Sisimenjadi Cetak di Kedua Sisi. Pilih opsi Balik halaman di tepi pendek untuk menghindari pencetakan yang terbalik di sisi kedua setiap lembar.
    Di bawah Pengaturan, ubah Cetak Satu Sisi menjadi Cetak pada Kedua Sisi. Jika printer Anda tidak mendukung pencetakan otomatis di kedua sisi, pilih Cetak di Kedua Sisi secara Manual, lalu masukkan kembali kertas ke printer ketika diminta. Untuk menghindari halaman tercetak secara terbalik, balik lembar di tepi pendek kertas berdasarkan petunjuk printer Anda.
    Tips: Untuk menambahkan sentuhan profesional, pertimbangkan untuk menambahkan nomor halaman di header atau footer. Sebagai contoh, jika ingin agar nomor halaman berada di sudut bawah luar setiap halaman, atur format nomor halaman yang berbeda di footer halaman ganjil dan genap.

Selasa, 17 Oktober 2017

KISI-KISI UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) I MI KABUPATEN DEMAK

KISI-KISI UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) I MADRASAH IBTIDAIYAH TP 2017-2018 KABUPATEN DEMAK


Berikut ini kami bagikan Kisi-Kisi Soal UAS Semester 1MI Terbaru 2017 yang mudah mudahan dapat bermanfaat bagi bapak/ibu guru khususnya dalam mempersiapkan para  siswa/i nya menghadapi UAS semester 1 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.


Berikut ini kami sampaikan Kisi-Kisi UAS MI 2017, Silakan unduh disini.

Contoh FORMAT KEGIATAN PENUGASAN TERSTRUKTUR DAN MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR



FORMAT KEGIATAN PENUGASAN TERSTRUKTUR
DAN MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR






Mata Pelajaran
:
MI Islamiyah



Kelas / Semester
:
IV / 1









Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Kegiatan
Waktu
Keterangan)*





























Catatan :





)* Isi dengan terstruktur atau tidak terstruktur







Bulusari, 17 Oktober 2017
Mengetahui





Kepala MI Islamiyah



Guru Mata Pelajaran
























Solikhin, S.Pd.I



Muhammad Arif Ubaidillah, S.Pd.I

Contoh form nilai raport 1 Mata Pelajaran MI Islamiyah Bulusari

DAFTAR NILAI
RAPORT


Satuan Pendidikan
:







Mata Pelajaran
:


Kelas/Semester
:







TP


:


Wali Kelas

:







KKM

:



















No
Nama Siswa
Nilai Ulangan Harian
Rata2
Tugas
NH
UTS
UAS
Nilai Rapot
Rang-
Urut
Induk
1
2
3
4
5
UH
1
2
3





1
















2
















3
















4
















5
















6
















7
















8
















9
















10
















11
















12
















13
















14
















15
















16
















17
















18
















19
















20
















21
















22
















23
















24
















25
















26
















27
















28
















29
















30
















31
















32
















33
















34
















35
















36
















37
















38
















39
















40







































Bulusari, ………………………………………





Mengetahui :















Kepala Madrasah



Guru Pengajar



























































Solikhin, S.Pd.I



( …………………………………………….. )