Amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 tahun 2006
tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi
Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewadan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan adalah
diantaranya dengan cara menumbuhkan etos ilmiah di kalangan siswa
madrasah yang mampu menjadi penghasil pemikiran melalui karya tulisnya.
Karya Tulis adalah tulisan yang memaparkan hasil penelitian dan
pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau tim yang memenuhi
kaidah dan etika keilmuan, disusun menurut metode tertentu dengan
sistematika penulisan.
Untuk menghidupkan kegiatan penelitian di kalangan siswa Madrasah
Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah dilakukan lomba penelitian ilmiah dalam
berbagai bidang ilmu yang dikemas dalam suatu kegiatan yang disebut
Lomba Karya Tulis Ilmiah Siswa Madrasah Berbasis Riset.
Adapun tujuan dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat
Pendidikan Madrasah yakni kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah Siswa
Madrasah Berbasis Riset tersebut adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan kreativitas dan inovasi siswa dalam membangun dan mempersiapkan diri dalam era teknologi;
- Menanamkan sikap antusias siswa terhadap perkembangan teknologi melalui penelitian.;
- Memupuk semangat berkompetisi bagi siswa untuk membangun kesadaran menulis dalam karya.
Melalui kegiatan ini diharapkan siswa berlatih berfikir kritis, mampu
meneliti, dan menulis secara sistematis, membentuk generasi muda yang
unggul dalam ke ilmuan dan keimanan, kreatif dalam berfikir dan cekatan
dalam tindakan.
Silahkan Download Petunjuk Teknis Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Siswa Madrasah Berbasis Riset Tahun 2017 pada tautan berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar