Senin, 13 Oktober 2014
Nasihat untuk Wanita Muslimah
Judul Asli : Advice to the Muslim Woman
Penulis : Syaikh Shalih bin Fausan Al-Fauzan
Judul Terjemahan : Nasihat untuk Wanita Muslimah
Alih Bahasa : Ummu Abdillah al-Buthoniyyah
Sampul : MRM Graph
Disebarluaskan melalui:
http://www.raudhatulmuhibbin.org
e-Mail: redaksi@raudhatulmuhibbin.org
Maret, 2008, Agustus 2010
RBauukduh aihn ia l Maduahlaibhb ino nylai nneg deit-eBrjoeomka hkdaanri daMri aoknta-lbinahe
e-Book versi bahasa Inggris dari www.al-ibaanah.com
sebagaimana aslinya, tanpa perubahan apapun..
Dipersilahkan untuk menyebarluaskannya dalam
dbaenn ttuekta app mapeunnc,a nsetulammkaa nt isduamk buenrntyuak. tujuan komersil
Mengenai Buku Ini
Buku ini adalah terjemahan lengkap dari transkrip
muhadarah Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
berjudul “Nasihah Lil Mar’atil Muslimah” (Advice to
the Muslim Woman). Sumber yang digunakan dalam
terjemahan ini adalah buku Muhadarat fil-Aqidah
wad-Da’wah, kompilasi besar lebih dari 25 transkrip
muhadarah Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam topik
Aqidah dan Manhaj (vol. 3, hal. 281-299, Markaz
Fajr, Edisi 2003).
Dalam muhadarah ini, Syaikh Shalih Al-Fauzan
membahas berbagai topik penting berkenaan
dengan wanita, seperti hijab (jilbab), berkhalwat
dengan laki-laki asing (bukan mahram–pent),
bepergian tanpa mahram, dan hal-hal lain yang
sangat penting untuk dipahami dan dilaksanakan
oleh wanita Muslim.
***
Nasihat untuk Wanita Muslimah
Segala Puji bagi Allah, Tuhan segala sesuatu,
dan semoga shalawat dan salam-Nya
S tercurah kepada Nabi kita, Muhammad s,
demikian juga keluarga dan para sahabatnya.
Amma ba’du: Saudara-saudara yang bertanggungjawab
(mengorganisir) dakwah ini meminta bahwa muhadharah
ini mengambil tajuk “Nasihat untuk Wanita Muslimah.
Namun demikian, hal ini tidak berarti bahwa muhadharah
ini hanya terbatas pada wanita saja. Namun ini untuk
umum, dengan penekanan lebih pada isu-isu yang khusus
menyangkut wanita. Tidak ada keraguan bahwa seorang
laki-laki bertanggungjawab terhadap wanita karena Allah
telah menganugerahkan kaum laki-laki dengan
menciptakan pasangannya di antara mereka sendiri,
sebagaimana Allah berfirman:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu
yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan
daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada
keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan
perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah
yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling
meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan
silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan
mengawasi kamu.” (QS An-Nisa [4] : 1)
Dan Dia berfirman:
“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan
daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa
senang kepadanya.” (QS Al-A’raf [7] : 189)
Hikmah dibaliknya adalah agar mereka dapat menemukan
ketentraman hati kepadanya, menikmati kebersamaan
dengannya dan tempat menaruh kepercayaan dan rahasia
pribadinya, sehingga pada gilirannya dia (wanita) dapat
menolongnya dalam masa-masa sulit hidupnya dan juga
agar dari mereka lahir keturunan yang shalih, Allah
berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-
benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS
Ar-Ruum [30] : 21)
Ini adalah salah satu dari tanda-tanda Allah, yakni dalil
yang menunjukkan Kekuasaan dan Rahmat-Nya, dan haq-
Nya sebagai satu-satunya Yang Diibadahi tanpa sekutu.
Allah telah menetapkan komunitas manusia terdiri dari
dua jenis laki-laki dan perempuan, sebagaimana Dia
berfirman:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujarat [49] :
13)
Adapun penyatuan laki-laki dan perempuan melalui
hubungan yang sah adalah karunia Allah karena darinya
memberikan maslahat yang besar, yang paling penting
adalah pembentukan masyarakat, pembentukan keluarga
dan membangun rumah tangga. Ini dari karunia Allah.
Oleh karena itu, pentingnya perhatian khusus yang
diberikan kepada wanita dalam perspektif mengajari dan
membimbingnya, dari perspektif memilih wanita
beragama yang shalihah, dari perspektif bergaul
dengannya dimana seorang laki-laki tidak menunjukkan
kekuasaan atasnya dengan menekan dan memper-
lakukannya dengan tidak wajar. Allah berfirman:
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS An-
Nisa [4] : 19)
Dan Dia berfirman:
“Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh
rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan
dengan cara yang baik.” (QS Al-Baqarah [2] : 229)
Hubungan antara pria dan wanita telah tetap dan kuat.
Hubungan ini harus dibangun diatas apa yang telah Allah
syariatkan dari kebiasaan terpuji, perwalian yang mulia,
dan pergaulan yang baik. Juga kebahagiaan kehidupan
perkawinan harus sesuai dengan apa yang diperbolehkan
Allah. Allah berfirman:
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu
bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat
bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.
Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan
bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu
kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira
orang-orang yang beriman.” (QS Al-Baqarah [2] :223)
Berdasarkan semua hal ini, pentingnya kedudukan wanita
dalam masyarakat adalah jelas bagi kita. Hal ini karena
wanita adalah pendamping dan patner pria. Sejak Allah
menciptakan manusia pertama – yakni Adam alaihissalam
- Dia juga menciptakan wanita baginya. Sunnah Allah
dalam hal ini akan terus berlangsung hingga hari kiamat.
“Sebagai sunah Allah yang berlaku atas orang-orang yang
telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada
akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.” (QS Al-
Ahzab [33] : 62)
Allah telah menjadikan kewajiban kepada kaum pria
untuk taat dan beribadah kepada-Nya, dan Dia juga
memerintahkan kaum wanita untuk taat dan beribadah
kepada-Nya saja tanpa ada sekutu (bagi-Nya). Dan Dia
berjanji kepada pelaku amal kebajikan dari kedua jenis ini
bahwa Dia akan membalas mereka dengan pahala yang
sangat besar. Demikian juga, Dia mengancam pelaku
kejahatan dari keduanya bahwa Dia akan menghukum
dan menyiksa mereka. Oleh karena itu, pria dan wanita
mempunyai kedudukan yang sama dalam hal kewajiban
beragama secara umum.
Meskipun wanita dikhususkan untuk beberapa kewajiban
agama di luar kaum laki-laki, namun secara umum, laki-
laki dan perempuan setara bila hal tersebut terkait
dengan peribadatan kepada Allah, taat kepada-Nya dan
menerima pahala dan hukuman. Allah berfirman:
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya
(dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak menyia-
nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu,
baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu
adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang
yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya,
yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang
dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan
mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam
surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya.”” (QS Al-
Imran [3] : 195)
Di antara kaum laki-laki, ada yang Muslim dan Mukmin,
demikian pula diantara kaum perempuan ada yang
Muslimah dan Mukminah. Dan juga ada Muhajirin di
antara kaum laki-laki dan perempuan. Mereka setara
dalam pahala yang akan mereka terima. Allah berfirman:
“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki
maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka
sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan
yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan
kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa
yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl [16] : 97)
Dan Dia berfirman:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,
laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan
perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan
perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan
perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan
yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara
kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak
menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk
mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab
[33] : 35)
Allah telah menjanjikan kepada kedua jenis ini, laki-laki
dan perempuan, dengan ampunan dan pahala yang besar
karena memiliki kepribadian yang disebutkan Allah (dalam
ayat di atas). Maka sebagaimana Allah memerintahkan
kepada laki-laki, Allah juga memerintahkan kepada
perempuan. Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat".” (QS An-Nuur [24] : 30)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-
putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki
mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-
wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan
kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada
Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu
beruntung.” (QS An-Nuur [24] : 31)
Laki-laki telah diperintahkan untuk menundukkan
pandangannya dari melihat apa yang Allah larang, seperti
memandang perempuan dan melihat hal-hal yang dapat
menimbulkan gairah seperti gambar-gambar yang tidak
senonoh yang dilarang Allah untuk melihatnya. Hal ini
juga termasuk melihat dan mengintai aurat seseorang di
rumahnya. Hal ini terlarang bagi laki-laki dan perempuan
karena dapat membawa pada perbuatan-perbuatan yang
tidak bermoral dan tidak senonoh. Ketika Allah melarang
sesuatu, Dia juga melarang segala hal dan jalan yang
mengarah kepadanya. Contohnya pandangan, karena
pandangan dapat menjadi jalan (dari perbuatan tidak
senonoh –pent). Nabi s bersabda: “Kedua mata berzina,
dan zina mata adalah pandangan.”11)
Pandangan adalah salah satu panah-panah syaithan. Jika
seseorang melepaskannya (pandangan –pent), sungguh itu
adalah sebuah panah beracun yang membunuh orang
yang melakukannya. Panah-panah itu kembali kepada hati
orang yang memandang.
Pandangan adalah anak-anak panah yang kembali pada
hati seseorang yang memandang, memukulnya,
mempengaruhinya, membunuhnya dan menyebabkan
kematiannya. Karenanya tidak satupun mereka boleh
memandang kepada apa yang dilarang Allah. Penciptaan
penglihatan dan mata ini adalah karunia, yang harus
digunakan manusia hanya untuk apa-apa yang
diperbolehkan Allah. Dia harus menggunakannya hanya
pada hal-hal yang diizinkan Allah dan menahannya dari
apa-apa yang Allah larang. Allah berfirman tentang laki-
laki: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya” (QS An-
Nuur [24] : 30), dan Dia berfirman tentang wanita:
1
Ini adalah bagian hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/343) dari
riwayat Abu Hurairah d. Hadits ini dimulai dengan lafazh: “Setiap anak
Adam mengambil bagian dari zina. Adapun kedua mata, maka zina-nya adalah
pandangan….”
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandangannya” *QS An-Nuur [24] :
31).
Dia berfirman tentang laki-laki: “memelihara
kemaluannya” (QS An-Nuur [24] : 30). Dan Dia berfirman
tentang wanita: “memelihara kemaluannya” (QS An-Nuur
[24] : 31).
Seorang laki-laki harus memelihara kemaluannya
demikian juga wanita dari hal-hal yang diharamkan. Tidak
laki-laki maupun perempuan boleh melakukan hal-hal
yang dapat menyebabkannya jatuh ke dalam maksiat. Hal
ini dapat dicapai dengan mengenakan pakaian yang
sempurna yang dapat menutupi kemaluannya dari
pandangan. Memperlihatkan kemaluan terlarang karena
jika pria maupun wanita melakukannya, akan
menimbulkan godaan dan dorongan untuk melakukan
kejahatan. Itulah sebabnya Allah menciptakan pakaian
bagi pria dan wanita – sebagai karunia dari-Nya:
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan
kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian
indah untuk perhiasan.” (QS Al-A’raf [7] : 26)
Jadi, Allah menciptakan pakaian bagi dua sisi hikmah yang
teramat besar. Yang pertama: Untuk menutupi aurat;
yang kedua: Sebagai alat untuk keindahan, perhiasan dan
kecantikan. Kemudian Dia mengarahkan kita, atau
mengabarkan kepada kita, pakaian yang terbaik daripada
pakaian yang dikenakan di tubuh, dan itulah pakaian
takwa:
“Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS A;-A’raf
[7] : 26)
Keduanya, laki-laki dan perempuan, harus menutupi
auratnya dengan perlindungan yang memadai karena ini
akan menjaga akhlak. Adapun (rasa) tidak tahu malu dan
ketelanjangan, hal ini mendorong pada hal-hal yang
merusak akhlak. Kehilangan kehormatan, penyebaran
kemaksiatan. Namun manakala aurat tersembunyi dengan
penutupan yang diperintahkan Allah yang harus ditaati
oleh laki-laki dan perempuan, hal ini akan melindungi
kemaluan dari zina dan homoseksual dan melindungi
kemaluan dari perkara haram yang dilarang Allah.
Kemudian Allah mengkhususkan wanita dari laki-laki,
dimana Dia berfirman:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS An-
Nuur [24] : 31)
Disini Allah memerintahkan wanita untuk mengenakan
Hijab, yang merupakan penutupan yang menyeluruh yang
menutupi tubuh wanita termasuk wajahnya, tangan, kaki
dan seluruh tubuhnya. Hal ini juga berlaku untuk
rambutnya, yang harus ditutupinya dihadapan pria yang
bukan mahramnya. “Dan janganlah mereka me-
nampakkan perhiasannya” berarti dia tidak boleh
memperlihatkan perhiasannya baik itu perhiasan fisik
yang terdiri dari tubuhnya seperti wajah, tangan, dan
sebagainya, atau yang berupa dandanan yang dipakai,
seperti perhiasan, pewarnaan rambut, celak, dan lain-lain.
Wanita telah diperintahkan untuk menutupi perhiasan
tubuhnya demikian juga perhiasan yang dikenakannya,
yang (digunakan untuk) menghiasi tubuhnya dengannya,
seperti warna, perhiasan, celak mata dan semisalnya.
“kecuali yang (biasa) nampak daripadanya” merujuk
pada bagian luar pakaian menurut pendapat benar,
artinya: Apa yang jelas dengan sendirinya tanpa dia harus
menunjukkannya, dan ini adalah pakaian luar yang tidak
mengandung (hal-hal yang menimbulkan) godaan atau
rangsangan. Kemudian Dia berfirman: “Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung (khumur)”. Khumur
adalah bentuk jamak dari khimar, yaitu merujuk pada
sesuatu yang menutupi atau menahan sesuatu. Itulah
sebabnya mengapa khamr (alkohol) disebut dengan nama
ini karena dia menutupi dan menahan (yakni
memabukkan) pikiran. “Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung ke dadanya” Ini merujuk pada
bagian terbuka di bagian atas pakaian mereka yang
memperlihatkan bagian tenggorokan dan bagian leher.
Seorang wanita tidak boleh membiarkan bagian ini
terbuka bagi laki-laki untuk dipandang, namun sebaliknya
dia harus memanjangkan khimar-nya diatasnya. Jika
seorang wanita diperintahkan untuk menutupi lehernya,
maka terlebih lagi wajahnya harus ditutupi. Bahkan,
mengulurkan khimar di atas dada dan bagian leher
diperlukan juga jatuh ke wajah. Alasannya karena khimar
diletakkan di atas kepala. Sehingga jika diletakkan di atas
kepala agar jatuh menutupi dada, maka hal itu termasuk
wajah.
Apa yang juga lebih jauh menerangkan hal tersebut
adalah pernyataan Aisyah g: “Pengendara laki-laki biasa
melewati kami ketika kami (para isteri) sedang ihram
bersama Rasulullah s. Apabila mereka mendekati kami,
masing-masing kami menjulurkan jilbabnya (dari atas)
kepala menutupi wajah. Dan ketika mereka berlalu,
kami pun membuka kembali wajah kami.”2
Dan juga terdapat firman Allah:
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
(QS Al-Ahzab [33] : 59)
2
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (6/30), Abu Dawud (no. 1833) dengan
lafazh darinya, Ibnu Majah (no. 2935) dari Aisyah g.
Jilbab adalah kain lebar yang dikenakan wanita untuk
membungkus tubuhnya, dan yang dikenal sebagai jaket
(luar) yang besar yang dikenakan wanita di luar
pakaiannya. Allah telah memerintahkan wanita untuk
meletakkannya menutupi wajahnya hingga tidak ada yang
terlihat dari seorang wanita yang dapat menjadi godaan
bagi manusia.
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (QS Al-Ahzab
[33] : 59)
Ini adalah perintah kepada wanita untuk mengenakan
hijab keatas tubuhnya dan seluruh bagian yang menarik
yang darinya dikhawatirkan menimbulkan godaan. Allah
berfirman:
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada
mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang
tabir.” (QS Al-Ahzab [33] : 53)
Meskipun yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah isteri-
isteri Nabi, ayat ini bersifat umum. Adapun lafazh dari
ayat ini khusus untuk para isteri Nabi, manakala artinya
bersifat universal untuk semua wanita, karena isteri-isteri
Nabi adalah suri teladan bagi wanita mukmin. Allah
menjelaskan secara menyeluruh dalam pernyataan
berikutnya, dimana Dia berfirman:
______________________________________________________ 15
http://www.raudhatulmuhibbin.org
Nasihat untuk Wanita Muslimah
“Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka.” (QS Al-Ahzab [33] : 53)
Allah memerintahkan wanita yang akan ditanyai berada di
balik hijab. Apa yang dimaksud dengan kata Hijab adalah:
Sesuatu yang menutupi wanita, baik itu kain maupun
dinding, pintu atau benda lain yang dapat digunakan
untuk menutupi wanita dari seorang laki-laki ketika ia
(laki-laki) berbicara dengannya (wanita) atau bertanya
sesuatu kepadanya atau memberikan sesuatu. Semua ini
harus dilakukan dibalik hijab, yakni dibalik tabir atau
penutup. Jadi dia (laki-laki) tidak boleh melakukan kontak
dengan wanita ketika ia (wanita) tidak berhijab, atau tidak
terhijab dengan sempurna atau terbuka. Bahkan ia harus
berada di balik tirai yang menutupinya, apakah itu
kainnya, pintunya, dinding dan lain sebagainya. Hal ini
karena yang demikian “lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka” dari godaan. Jika wanita menutupi diri mereka
dengan berhijab dan pandangan pria tidak jatuh pada
mereka, hati keduanya, pria dan wanita akan
terselamatkan dari godaan dan hasrat. Hal ini jelas terlihat
dalam masyarakat Muslim yang berpegang teguh pada
Hijab.
Masyarakat yang berpegang teguh pada hijab terjaga dari
kerusakan akhlak. Bahkan karena kurangnya (perhatian
pada) Hijab yang mengakibatkan keburukan akhlak dan
godaan terhadap gairah laki-laki. Oleh karena itu firman
Allah: “Lebih suci untuk hatimu dan hati mereka”
memuat dasar yang universal bagi seluruh umat karena
Hijab mengandung pensucian hati bagi keduanya, pria dan
wanita, dalam taraf yang sama. Hal itu menutup semua
jalan yang dapat membawa pada kerusakan akhlak.
Dalam rangka untuk melindungi kehormatan pria dan
wanita dan menjaga hati mereka dari godaan, dan sebagai
alat untuk menutup jalan-jalan yang membawa pada
kerusakan, seorang wanita tidak dibolehkan bepergian
(safar) sendirian tanpa seorang mahram. Hal ini karena
jika seorang wanita ditemani oleh seorang mahram, dia
(laki-laki) akan menjaganya, melindunginya dan
memperhatikan kebutuhannya. Nabi s bersabda:
“Haram bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah
dan hari akhir bersafar dalam jarak dua hari kecuali
ditemani oleh mahram.”3
Dalam riwayat yang lain dikatakan: “sehari semalam”4
manakala di dalam riwayat yang lain dinyatakan:
“bersafar.”5 Tanpa disebutkan jangka waktunya.
Apa yang dimaksudkan di sini adalah seorang wanita tidak
boleh bepergian sendirian tanpa mahram. Jika dia
melakukannya, yakni bepergian sendirian, dia tidak
menaati Allah dan Rasul-Nya, melakukan apa yang
dilarang Allah dan membuka dirinya terhadap fitnah. Hal
ini berlaku secara umum dan setiap keadaan dan waktu.
3 d.
HR Al-Bukhari (2/219-220) dari Abu Sa’id Al-Khudri
4 d.
HR Muslim (no. 1339) dari Abu Hurairah
5
HR Bukhari (4/18) dan Muslim (no. 1341)
Adapun mengenai perkataan sebagian orang – bahwa jika
seorang wanita bepergian dengan ditemani oleh
sekelompok wanita, hal ini menjadi pengganti mahram –
maka pandangan ini bertentangan dengan sabda Nabi:
“Haram bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah
dan hari akhir bepergian sendirian dalam jarak
(perjalanan) sehari kecuali ditemani oleh mahram.”6
Sekelompok wanita tidak dapat bertindak sebagai
mahram. Mahram seorang wanita telah dikenal – yakni
laki-laki yang tidak boleh dinikahi karena hubungan
kekeluargaan (nasab), seperti ayah, anak, paman dari
ayah, paman dari ibu, … atau karena sebab-sebab yang
diperbolehkan, seperti ikatan perkawinan, misalnya ayah
mertua, atau anak dari suami (anak tiri) atau hubungan
karena persusuan berdasarkan sabda Nabi s:
“Diharamkan bagi persusuan apa yang diharamkan
karena nasab.”77)
Oleh karena itu, seorang mahram adalah laki-laki yang
dilarang (dinikahi) karena pertalian darah atau beberapa
alasan yang diperbolehkan. Larangan (menikah) ini juga
terus berlangsung, yakni abadi. Maka apa yang tidak
termasuk dalam kategori ini adalah larangan (pernikahan)
sementara seperti saudara perempuan isteri dan bibi-bibi
dari ayah dan ibu isteri (bibi dari pihak mertua –pent). Itu
sebabnya suami tidak dapat bertindak sebagai mahram
bagi saudara perempuan isterinya, meskipun dia dilarang
menikahinya (iparnya tersebut –pent) karena larangan
6 d.
HR Muslim (no. 1339) dari Abu Hurairah
7 d
HR Bukhari (3/149) dari Ibnu Abbas
pernikahan ini bersifat sementara. Demikian pula, dia
tidak dapat menjadi mahram bagi saudara-saudara
perempuan mertuanya (bibi dari isteri). Inilah yang
disebut mahram. Adapun sekelompok wanita, mereka
bukanlah mahram.
Nabi s telah menetapkan bahwa seorang wanita harus
didampingi seorang mahram ketika melakukan perjalanan
dalam semua keadaan, apakah itu perjalanan dengan
berjalan kaki, mengendarai hewan, di dalam mobil
ataupun pesawat. Sebagian orang pada masa sekarang ini
menyatakan bahwa tidak masalah bagi seorang wanita
bepergian dengan pesawat dan seorang mahram
mengantarnya ke bandara, manakala mahram lainnya
menjemputnya di bandara yang lain. Kami katakan: Tidak,
hal ini tidak diperbolehkan, karena dia bepergian tanpa
disertai mahram. Dan Nabi s bersabda: “Haram bagi
seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari
akhir bepergian sendirian dalam jarak (perjalanan)
sehari kecuali ditemani oleh mahram.” Hal ini berlaku
apakah dia bepergian dengan berjalan kaki, dengan mobil,
atau mengendarai binatang. Nabi s tidak
menetapkannya. Namun demikian, penyebabnya ada,
karena hal ini berkenaan dengan fitnah yang
dikhawatirkan akan menimpanya – meskipun dia berada
di atas pesawat. Dia tidak selamat dari fitnah dengan
menumpang pesawat terbang.
Lebih lanjut, ambil contoh jika pesawat tersebut terpaksa
merubah tujuan penerbangan dan mendarat di negara
lain, siapa yang akan menjemputnya di negara ini? Itulah
sebabnya harus ada mahram hadir menyertainya. Hal ini
serupa suatu ketika seorang laki-laki datang kepada Nabi
s dan berkata: “Ya Rasulullah, saya hendak ikut dalam
sebuah peperangan, tetapi istriku hendak berangkat haji.”
Nabi s berkata kepadanya: “Kembalilah dan pergilah
haji bersama isterimu.”8
Nabi s mengalihkan laki-laki ini dari peperangan agar dia
dapat menemani isterinya berhaji dan bertindak sebagai
mahramnya. Hal ini merupakan dalil bahwa mahram
adalah persyaratan seorang wanita untuk berhaji atau ke
tempat lainnya, tidak perduli apakah dia bersama
sekelompok orang atau tidak. Inilah sebabnya para ulama
fiqih rahimahumullahu, menyebutkan bahwa salah satu
syarat dimana Haji menjadi wajib bagi wanita adalah jika
dia memiliki mahram yang siap melakukan perjalanan
bersamanya. Jika tidak ada mahram baginya, maka tidak
diwajibkan haji sampai ada seorang mahram untuknya.
Islam juga melarang seorang laki-laki berdua-duaan
dengan seorang wanita – yang berarti dia sendirian
bersamanya di tempat yang sunyi dan tidak seorang pun
hadir pada saat itu – karena ini membawa pada timbulnya
fitnah. Nabi s bersabda: “Berhati-hatilah masuk kepada
wanita.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana
dengan kerabat laki-laki?” Beliau menjawab: “kerabat
laki-laki adalah merupakan kematian.”9 Artinya: Bahaya
bagi anggota keluarga lebih besar. Mengapa demikian?
Karena seorang wanita kurang menahan diri dari kerabat
laki-laki suaminya dibandingkan dengan laki-laki lainnya.
8 d.
HR Bukhari (2/219) dari Ibnu Abbas
9 d.
HR Bukhari (6/158-159) dari Uqbah bin Amir
Pengendalian drirnya terhadap mereka lebih ringan.
Namun demikian, semestinya ini menjadi perhatian dan
kewaspadaan yang berlaku bagi kerabat laki-laki suami.
Adapun apa yang kita dengar sekarang ini dari kejahilan
bahwa seorang saudara laki-laki suami, atau paman atau
keluarga laki-laki lainnya (dari pihak suami) menyapa
isterinya, menjabat tangannya, berdua saja dengan
isterinya, dan datang kepadanya – ini tidak memiliki
dasar. Hal ini tidak diperbolehkan bagi yang bukan
mahram untuk mendatangi wanita (tanpa hijab), tidak
menjabat tangannya, tidak berkhalwat berdua dengannya
secara privasi kecuali jika ada orang lain di dalam rumah
dimana privasi menjadi hilang. Adapun dia memamsuki
rumah manakala wanita sendirian, dan dia bukanlah
mahramnya, maka hal ini bentuk khalwat yang tidak
diperbolehkan dan berbahaya.
Contoh lain jika dia (laki-laki) memasuki ruang kosong –
yang tidak ada orang lain kecuali dia dan sang wanita. Hal
ini tidak diperbolehkan karena hal ini akan membawa
kepada fitnah. Meskipun kejadiannya adalah laki-laki yang
berdua dengan wanita tersebut dalam ruang privasi
adalah seorang dokter. Nabi s bersabda: “Tidak seorang
laki-laki yang berkhalwat dengan seorang wanita, kecuali
yang ketiga adalah syetan.”10 Hal ini berarti bahwa syetan
hadir dan menyebabkan mereka jatuh kedalam keburukan
akhlak yang tampak indah (dimata mereka –pent). Hal ini
karena syetan selalu menyeru kepada fitnah dan
mengambil keuntungan dari kesempatan ini untuk
10 d
HR Bukhari (6/158-159) dari Uqbah bin Amir
menebarkan kerusakan akhlak kepada mereka. (Oleh
karena itu) untuk memotong semua jalan syetan dan para
pembantunya dan juga jalan-jalan kerusakan, syariah
melarang laki-laki berkhalwat dengan perempuan.
Di antara bentuk khalwat baru yang muncul di zaman
sekarang ini adalah wanita yang mengendarai mobil
sendirian dengan seorang sopir yang bukan mahramnya.
Dia mengantarnya ke sekolah, ke pasar bahkan ke masjid.
Hal ini tidak diperbolehkan. Tidak diperbolehkan seorang
wanita berada di dalam mobil sendirian dengan seorang
sopir yang bukan mahram baginya karena ini merupakan
bentuk khalwat yang dilarang.
Seorang wanita Muslimah - khususnya di zaman kita
dimana banyak wanita mulai keluar untuk bekerja atau
pergi ke pasar atau mengunjungi keluarganya dan lain-lain
– harus mewaspadai jenis khalwat yang terlarang ini, tidak
perduli apakah itu terjadi di dalam rumah, di mobil
ataupun di tempat lainnya.
Seorang wanita Muslimah juga tidak boleh keluar rumah
secara berlebihan kecuali untuk kebutuhan yang benar-
benar mendesak yang tidak dapat dipenuhi kecuali
dengan keluar rumah. Maka jika dia mempunyai
keperluan untuk keluar (rumah), dia harus menutupi
dirinya dan tidak mengenakan parfum. Alasan dari hal ini
adalah bahwa jika dia keluar rumah dengan mengenakan
parfum, ini merupakan penyebab timbulnya kejahatan
dan mengundang perhatian ke arahnya, demikian juga
laki-laki akan memandangnya dan mengikutinya.
Sehingga manakala seorang wanita mampu untuk tinggal
di dalam rumahnya, hal itu lebih melindungi dirinya. Allah
menunjuk kepada para isteri Nabi s - yang merupakan
teladan bagi kita – dan berkata:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.” (QS Al-Ahzab
[33] : 33)
Ini berasal dari kata qaraar yang berarti tetap tinggal dan
tidak keluar karena ini merupakan hal yang terbaik
sebagai perlindungan bagi wanita. Maka selama dia tetap
tinggal di rumahnya itu adalah lebih baik baginya. Dan jika
dia memiliki kebutuhan untuk keluar rumah, dia boleh
pergi namun tetap menutupi diri (berhijab –pent).
Hal yang demikian karena Allah menyukai ketika wanita
shalat di rumahnya dan tidak keluar untuk shalat di
masjid, walaupun masjid adalah rumah ibadah dan suci.
Namun karena keluarnya akan menampakkannya dirinya
pada kejahatan, maka shalat di rumah lebih baik baginya
daripada shalat di masjid. Nabi s bersabda: “Janganlah
(kalian) menahan hamba-hamba Allah wanita keluar
menuju Masjid Allah. Akan tetapi rumah mereka adalah
lebih baik bagi mereka.”11
11
HR Ahmad (2/16 & 76), Al-Bukhari (1/216), Muslim (no. 442). Abu
Dawud (no. 879) dan Malik dalam Al-Muwatta (no. 465) dari Ibnu Umar d.
Juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/475), Abu Dawud (no. 556) dan Ad-
Darimi (no. 1282) dari Abu Hurairah d.
Beliau s juga bersabda: “Dan biarkan wanita keluar
tanpa (mengenakan) wewangian.”12
Adalah menyedihkan, banyak wanita yang keluar rumah
sekarang ini – bukan untuk sesuatu yang penting namun
hanya untuk sekedar berjalan-jalan di pasar-pasar,
sedangkan mereka menghias dirinya, memakai parfum
dan membuka wajahnya. Ketika mereka memasuki toko-
toko dan masuk ke ruang pameran, mereka membuka
wajahnya di hadapan para pekerja dan para penjual
sebagaimana layaknya jika mereka adalah mahramnya!
Dan bercakap-cakap dengan ramah kepada mereka,
bercanda dan tertawa bersama mereka. Dimanakah rasa
malu itu, wahai Muslimah?! Tidakkah kamu takut kepada
Allah?
Yang juga diwajibkan bagi kaum wanita, ketika mereka
keluar (rumah) untuk mengenakan pakaian yang lebar,
besar, kain yang menutupi yang tidak mengandung
dekorasi atau perhiasan di dalamnya. Pakaian itu harus
besar, longgar yang menutupi seluruh tubuhnya dan yang
tidak melekat pada tubuh yang dapat membentuk
anggota badannya.
Karenanya, pakaian wanita harus memiliki beberapa
karakteristik:
Pertama: Harus lebar dan tidak ketat.
12
HR Ahmad (2/438), Abu Dawud (no. 565), Ad-Darimi (no. 1282) dari Abu
Hurairah ; Imam Ahmad (5/192 & 193) dari Zaid bin Khalid al-Juhani d,
dan Imam Ahmad (6/69 & 70) dari Aisyah g.
Kedua: Harus meliputi keserluruhan, menutupi seluruh
tubuhnya dan tidak membiarkan ada bagian yang terlihat
– tidak tangan, kaki atau bagian apa saja dari wajah.
Pakaian itu harus menutupi seluruh tubuhnya.
Ketiga: Tidak boleh mengandung dekorasi atau hiasan.
Pakaian itu harus merupakan pakaian biasa yang tidak
mengandung hiasan yang dapat mengundang perhatian.
Seorang wanita Muslimah harus berhati-hati terhadap
apa yang dikabarkan Rasulullah kepada kita ketika beliau
bersabda:
"Ada dua golongan dari penghuni neraka yang aku belum
pernah melihatnya; wanita yang berpakaian tapi
telanjang, mereka berlenggak lenggok dan bergoyang,
rambut kepala mereka seperti punuk unta yang miring,
mereka tidak akan melihat surga atau mendapatkan
baunya, dan para lelaki yang membawa cemeti seperti
ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul
manusia.”13
13
HR Ahmad (2/356) dan Muslim (no. 2128) dari Abu Hurairah d.
Perkataan Nabi s: “wanita yang berpakaian tetapi
telanjang” berarti bahwa mereka mengenakan pakaian.
Namun demikian, pakaian ini tidak menutupinya karena
pakaian tersebut pendek, dan tidak menutupi seluruh
tubuhnya – sehingga memperlihatkan tangan, lengan, kaki
dan betisnya – atau pakaiannya menutupi seluruh
tubuhnya tetapi transparan, sehingga memperlihatkan
apa yang ada dibaliknya. Hal ini serupa dengan apa yang
muncul di negara-negara yang tidak mengikuti etika Islam.
Kebiasaan ini telah sampai kepada wanita-wanita di
negeri kita, kecuali mereka yang Allah limpahkan rahmat
kepadanya. Ini adalah kebiasaan yang dari zaman
jahiliyah. Allah berfirman:
“dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab [33] : 33)
Tabaruj berarti memperlihatkan dirinya secara terbuka,
yakni membuka penampilan perhiasan wanita di hadapan
pria. Ini adalah Tabarruj.
Oleh karena itu, apa yang diwajibkan bagi wanita ketika
dia keluar rumah adalah dia keluar rumah tanpa tabarruj,
yakni memperlihatkan perhiasannya. Hal yang demikian
karena Allah bahkan telah melarang wanita yang telah
melewati masa monopause untuk keluar dan
menampakkan perhiasannya, dimana Dia berfirman:
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari
haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi),
tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka
dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan
berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nur
[24] : 60)
Maka jika wanita tua yang tidak diharapkan menikah
karena umurnya dilarang untuk menampakkan
perhiasannya, maka terlebih lagi kepada wanita muda dan
terlebih lagi pada wanita cantik dan terlebih lagi kepada
wanita yang diinginkan untuk dinikahi – bagaimana dia
bisa keluar dengan membuka dan menampakkan
perhiasannya? Ini adalah salah satu karakter jahiliyah.
Bergantung kepada seorang wanita yang takut kepada
Allah dan hari kiamat untuk menjauhi apa yang banyak
dilakukan oleh wanita sekarang ini yang lemah terhadap
(aturan) hijab dan dengan santai mengenakan pakaian
berhias ketika keluar rumah dan menggunakan parfum
ketika keluar rumah berbaur dengan pria dan bercanda
dengan mereka. Allah Jalla wa ‘Ala berkata kepada isteri-
isteri Nabi s:
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita
yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu
tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang
yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah
perkataan yang baik,” (QS Al-Ahzab [33] : 32)
Jika seseorang wanita butuh untuk berbicara kepada laki-
laki yang bukan mahramnya, dia boleh berbicara
kepadanya, namun dengan nada yang biasa tidak ada
kelemah-lembutan di dalamnya dan tidak dengan cara
bercanda dan tertawa. Bahkan perkataannya haruslah
biasa dan seperlunya – yakni pertanyaan dan jawaban –
sesuai dengan kebutuhan saja. Dia tidak boleh berbicara
dengan nada terkesan ramah, tertawa atau menggoda,
atau dengan lemah lembut dan suara yang diindahkan,
yang membangkitkan keinginan seseorang yang memiliki
penyakit di dalam hatinya. Hal ini berdasarkan firman
Allah:
“dan ucapkanlah perkataan yang baik,” (QS Al-Ahzab [33]
: 32)
Maka seorang Muslimah di zaman ini harus takut kepada
Allah mengenai diri dan lingkungannya. Demikian juga,
wanita di zaman sekarang, yang pertama dan utama,
wanita Muslimah, harus memfokuskan dirinya dalam
membesarkan putera-puterinya di rumah, karena mereka
akan ditanyai tentang anak-anak yang berada dalam
pemeliharaan dan pengawasannya.
Mereka harus membesarkan anak-anak perempuannya
agar memiliki kelakuan yang shalih dan adab yang
sepatutnya, mereka harus menutupi diri mereka dan
memiliki rasa malu. Nabi s bersabda: “Tiap-tiap kalian
adalah pemimpin dan tiap-tiap kamu bertanggung jawab
terhadap yang dipimpinnya. Wanita adalah pemimpin
rumah tangga suaminya, dan dia bertanggung jawab
terhadap apa yang dipimpinnya.”14
Maka seorang wanita harus membesarkan anak-anaknya
dengan akhlak yang baik karena semua anak yang tinggal
di dalam rumahnya berada dalam pengawasannya dan dia
bertanggungjawab atas mereka.
Juga diantara hal yang Allah jadikan terlarang bagi wanita
adalah merubah ciptaan Allah, yang mana syetan
bersumpah akan memerintahkan anak-anak Adam untuk
melakukannya.
“dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah)".
(QS An-Nisa [4] : 119)
Penafsiran ayat ini merujuk pada pencabutan alis mata,
tato, menjarangkan gigi, menyambung rambut, telah
datang kepada kita hadits: “Nabi s melaknat wanita
14 d.
HR Bukhari (8/104) dari Ibnu Umar
yang mencabut (mencukur) alis mata dan orang yang
meminta alis matanya dicabut; wanita yang
menyambung rambut dan yang meminta rambutnya
disambung, dan wanita yang mentato dan yang minta
ditato.”15
Naamisah adalah seseorang yang mencukur bulu dari alis
mata baik dengan gunting maupun pisau cukur atau
mencabutnya dengan cara lain, yang dengannya alis mata
hilang. Inilah apa yang dikenal dengan an-nams
(mencabut alis) yang dikutuk Nabi s setiap wanita yang
melakukannya. Mutanammisah adalah wanita yang
meminta alis matanya dicabut. Dia juga dikutuk
berdasarkan sabda Rasulullah s.
Ada wanita-wanita yang terpengaruh melakukan
pencukuran alis ini karena mengikuti wanita kafir, wanita
kotor dan suka maksiat, dan wanita-wanita yang bodoh
yang tidak perduli dengan ketidaktaatan terhadap Allah
dan Rasul-Nya s. Dan setelah mereka melenyapkan alis
matanya, mereka mengambil pewarna dan
menggambarkan garis sebagai gantinya.
Sungguh, Maha Sempurna Allah dari ketidaksempurnaan.
Apakah pewarna lebih baik dari alis mata? Apakah ia lebih
baik dari apa yang Allah ciptakan? Ini merubah ciptaan
Allah. Maka tidak diperbolehkan wanita Muslimah
mengikuti prilaku-prilaku buruk ini dan kebiasaan yang
tidak beradab, dan merubah ciptaan Allah.
15 d.
HR Bukhari (71/62 & 62) dari Abdullah bin Mas’ud
Waashimah adalah wanita yang menggambar tato, yang
dilakukan dengan tusukan jarum pada kulit atau mengiris
kulit hingga terbuka sampai mengeluarkan darah dan
menempatkan diatasnya bahan celupan atau warna
sampai tergambar garis hijau pada tangan atau wajahnya.
Ini adalah washam, yakni tato.
Mustawshimah adalah seorang wanita yang meminta hal
tersebut dilakukan padanya. Ini adalah bentuk merubah
ciptaan Allah. Demi Allah, mana diantara keduanya yang
lebih baik –warna kulit yang Allah ciptakan atau warna
yang dirubah?? Hal ini merupakan taklid buta dan
ketaatan terhadap syetan dalam apa yang dia
perintahkan:
“dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah)".
(QS An-Nisa [4] : 119)
Waasilah adalah wanita yang menyambung rambut
dengan rambutnya sendiri. Hal ini menipu dan
memperdayakan. Sebagai contohnya adalah ketika
seorang wanita mengenakan rambut palsu atau
menambahkan rambut pada rambutnya sendiri sehingga
orang akan mengira seperti itulah rambutnya, padahal
kenyataannya itu adalah rambut orang lain dan bukan
rambutnya! Wanita ini adalah wasilah dan dia,
sebagaimana orang yang meminta agar ini dilakukan
terhadapnya, keduanya terkutuk.
Demikian juga, al-washar berarti: Mengikir atau
menjarangkan gigi: “Nabi s mengutuk wanita yang
menjarangkan gigi.”16 Hal ini merujuk kepada kaum
wanita yang mengikir gigi mereka dan menjarangkannya,
mengira bahwa hal itu dari kecantikan manakala yang
sesungguhnya adalah ketaatan terhadap syetan. Washar
haram. Adapun memperbaiki gigi jika ada kerusakan
padanya dan butuh untuk diperbaiki, maka hal itu tidak
mengapa karena ini merupakan bentuk pengobatan atau
menghilangkan cacat. Adapun gigi yang tidak terdapat
cacat atau penyakit, maka tidak diperbolehkan seorang
wanita untuk melakukan pengikiran, penjarangan gigi, dan
lain-lain.
Nabi s juga mengutuk wanita yang meratap dan yang
meminta untuk meratap.17 Naa’ihah (yang meratap)
adalah wanita yang meninggikan suaranya (meratap –
pent.) pada saat musibah.
“Rasulullah s juga mengutuk saaliqah, haaliqah, dan
shaaqah.”18
Shaaliqah adalah wanita yang menjerit keras ketika
tertimpa kemalangan. Ini adalah salah satu dosa besar.
Nabi s bersabda: “Apabila seorang wanita suka meratap
tidak bertaubat sebelum dia meninggal, dia akan
dibangkitkan pada hari kiamat dengan baju dari ter dan
rok penyakit kudis.”19
16
Lihat Shahih Bukhari (71/61 & 62) diriwayatkan dari Abdullah Ibn Mas’ud
d.
17
Diriwayatkan Imam Ahmad (3/65) dan Abu Dawud (no. 3128) keduanya
dari Abu Sa’ud Ak-Khudri .
18 s
HR Bukhari (2/83) dari Abu Musa dengan lafazh: “Rasulullah
berlepas diri dari…”
19 d.
HR Muslim (no. 934) dari riwayat Abu Malik Al-Ash’ari
Pada masa jahiliyah, orang-orang akan menyewa seorang
wanita untuk meratap ketika seseorang meninggal. Hal ini
haram. Namun demikian, tidak mengapa menangis atau
menitikkan air mata bagi orang yang meninggal selama
tidak disertai dengan meninggikan suara. Nabi s pernah
menangis dan berkata: “Ini adalah rahmat Allah yang
ditempatkan kepada hati seorang hamba.”20
Adapun kegundahan, keputusasaan, meratap kencang
dan meraung, hal ini menyakiti orang yang meninggal di
dalam kuburnya. Diriwayatkan dalam sebuah hadits
bahwa Nabi s bersabda: “Orang yang mati akan disiksa
karena ratapan yang dilakukan untuknya.”21
Haaliqah adalah wanita yang memotong rambutnya
ketika terjadi bencana, sedangkan Shaaqah adalah wanita
yang merobek-robek bagian leher pakaiannya yang
terbuka atau merobek-robek pakaiannya ketika tertimpa
kemalangan. Ini karena semua hal ini menunjukkan
kegundahan dan keputusasaan terhadap qadha dan qadar
Allah dan juga kurangnya kesabaran.
Apa yang diwajibkan pada saat tertimpa musibah adalah
kesabaran dan tawakal. Allah berfirman:
20
HR Bukhari (2/80) dan Muslim (no. 923) dari riwayat Usamah bin Zaid
d.
21 d.
HR Bukhari (2/81 & 82) dari riwayat Al-Mughirah
“Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang
sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah,
mereka mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi
raaji`uun" Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang
sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka
itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS Al-
Baqarah [2] 155-157)
Singkatnya: Wanita mempunyai tanggungjawab dan
kewajiban dalam kehidupan ini. Dia bertanggungjawab
terhadap perbuatannya. Dia telah diperintahkan untuk
melakukan kebaikan dan dilarang untuk melakukan
keburukan. Dia akan mendapatkan pahala atau hukuman.
Dia memiliki tanggungjawab yang besar. Kaum terdahulu
dan sekarang tidak hancur kecuali karena dalam banyak
kasus wanita lah yang menjadi penyebabnya. Wanita
adalah alat yang membawa kepada bahaya jika dia tidak
menjaga dirinya dan jika kaumnya tidak melindunginya.
Ceramah mengenai kaum wanita akan terus berlangsung,
namun (pada kesempatan kali) ini (kita) cukupkan.
Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita
Muhammad s, keluarga dan para sahabatnya.
***
Renungan Ayat-Ayat Inspirator
Sebuah tulisan dalam rangka mencari inspirasiuntuk hidup lebihbaik dan lebih indah ditengah
himpitan, kesulitan, beban, dan persainganhidup yang sangat ketat.
Untuk Istriku,Wiwi,yang dengan sabar selalu mendampingiku.
UntukMutiara hatiku,Hasna,Yang selalumembawa kesegaran dalamhidup ini.
UntukSaudaraku,Umat Islam
Sakitmu adalah sakitku
Dan
Semogamenjadi amal ibadah.
Silahkanuntukmembagikan ebook ini kepada siapapun yang sekiranya bisa mendapatkan
manfaat dari ebook ini. Denganhanya satusyarat yaitu tidakbolehmengubah isi ebook ini,
menambahkan, ataumengurangi.
Bagi Anda yangmerasakanmanfaat ebook, kamiakan sangat senangdanberterima kasih jika
Andamenunjukanapresiasi atas ebook ini melalui donasi kepada Motivasi Islami. Besar
donasi terserahAnda.
Silahkan transfer donasi Andake BCA KCP Cimahi
NoRek 1391759818
A/nRahmat ST
Donasi ini bersifat sukarela, tidakmemaksa.
Silahkanbacadan ambilmanfaat dari ebook ini
meski Anda tidakmemberikandonasi. Semoga
Allah yangmembalasuntuk kami.
InsyaAllah, donasi Andaakanmembantu
keberlangsunganMotivasi Islami, agar tetap eksis
danmemberikan sesuatu yangbermanfaat bagi
umat. Terima kasih sebelumnya.
Pengantar
Hidup ini tidak mulus, selalu saja ada halangan dan rintangan yang selalu menghampirinya, tetapi kita tidak bisa meminta kepada Allah untuk dihindarkan dari musibah. Disinilah keindahan Islam, yang harus kita minta adalah agar kita bisa melalui ujian yang diberikan Allah, supaya kita menjadi umat pilihan, umat yangmembuktikan kadar keimanan kita kepadaAllah.
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan, sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, RasulNya dan orang- orang yang beriman. Dan AllahMahaMengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS At Taubah: 16)
Untuk inilah ebook ini ditulis, sebagai cara saya belajar mengambil inspirasi dari Al Quran agar saya bisamelewati ujian yang menimpa diri saya ini dengan baik.
Sengaja ditulis agar bisa berbagi dengan pembaca lainnya dan mendapatkan manfaat yang sama bahkan bisamengambil hikmah lebih dalamdibanding saya sendiri.
EBook ini bukan tafsir Al Quran, jikaAnda inginmendalami tafsir lebih dalamdari ayat-ayat yang dikutip dalam ebook ini silahkan buka buku-buku tafsir dari para ulama yang terpercaya seperti Ibnu Katsir dan Sayyid Quthb. Atau Anda juga bertanya kepada para ulama terpecaya yang bisa Anda temui. Ebook ini hanya berisikan renungan-renungan pribadi saya yang tidak bermaksud menafsirkan
ayat-ayat tersebut.
Dan
Semogamenjadi amal ibadah.
Silahkanuntukmembagikan ebook ini kepada siapapun yang sekiranya bisa mendapatkan
manfaat dari ebook ini. Denganhanya satusyarat yaitu tidakbolehmengubah isi ebook ini,
menambahkan, ataumengurangi.
Bagi Anda yangmerasakanmanfaat ebook, kamiakan sangat senangdanberterima kasih jika
Andamenunjukanapresiasi atas ebook ini melalui donasi kepada Motivasi Islami. Besar
donasi terserahAnda.
Silahkan transfer donasi Andake BCA KCP Cimahi
NoRek 1391759818
A/nRahmat ST
Donasi ini bersifat sukarela, tidakmemaksa.
Silahkanbacadan ambilmanfaat dari ebook ini
meski Anda tidakmemberikandonasi. Semoga
Allah yangmembalasuntuk kami.
InsyaAllah, donasi Andaakanmembantu
keberlangsunganMotivasi Islami, agar tetap eksis
danmemberikan sesuatu yangbermanfaat bagi
umat. Terima kasih sebelumnya.
Pengantar
Hidup ini tidak mulus, selalu saja ada halangan dan rintangan yang selalu menghampirinya, tetapi kita tidak bisa meminta kepada Allah untuk dihindarkan dari musibah. Disinilah keindahan Islam, yang harus kita minta adalah agar kita bisa melalui ujian yang diberikan Allah, supaya kita menjadi umat pilihan, umat yangmembuktikan kadar keimanan kita kepadaAllah.
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan, sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, RasulNya dan orang- orang yang beriman. Dan AllahMahaMengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS At Taubah: 16)
Untuk inilah ebook ini ditulis, sebagai cara saya belajar mengambil inspirasi dari Al Quran agar saya bisamelewati ujian yang menimpa diri saya ini dengan baik.
Sengaja ditulis agar bisa berbagi dengan pembaca lainnya dan mendapatkan manfaat yang sama bahkan bisamengambil hikmah lebih dalamdibanding saya sendiri.
EBook ini bukan tafsir Al Quran, jikaAnda inginmendalami tafsir lebih dalamdari ayat-ayat yang dikutip dalam ebook ini silahkan buka buku-buku tafsir dari para ulama yang terpercaya seperti Ibnu Katsir dan Sayyid Quthb. Atau Anda juga bertanya kepada para ulama terpecaya yang bisa Anda temui. Ebook ini hanya berisikan renungan-renungan pribadi saya yang tidak bermaksud menafsirkan
ayat-ayat tersebut.
Wanita Muslimah yang Mengajari Suaminya
Judul Asli : Muslim Women Who Taught Their
Husband
Penulis : Bintus Sabil
Judul Terjemahan : Wanita Muslimah yang Mengajari
Suaminya
Alih Bahasa : Ummu Abdillah al-Buthoniyah
Desain sampul : MRM Graph
Disebarluaskan melalui:
Website:
http://www.raudhatulmuhibbin.org
e-Mail: redaksi@raudhatulmuhibbin.org
Oktober, 2009
Buku ini adalah online e-Book dari Maktabah
Raudhah al Muhibbin yang diterjemahkan dari on-line e-Book versi Bahasa Inggris dari situs
http://www.idealmuslimah.com. Diperboleh- kan untuk menyebarluaskannya dalam bentuk
apapun, selama tidak untuk tujuan komersil
Daftar Isi
1. P e n d a h u l u a n .................................................. 1
2. Fatimah bint al-Mundzir ibn az-Zubair al-Awam....... 3
3. Puteri Sa’id bin al-Musayyib..................................... 8
4. Fatimah bint Muhammad ibn Ahmad....................... 10
5. Maryam bint Jash.................................................... 12
6. Fatimah bint Yahya.................................................. 14
7. Amat al-Ghafur bint Ishaq ad-Dihlawi....................... 16
8. K e s i m p u l a n ...................................................... 18
Wanita Muslimah yang Mengajari Suaminya
55
Pendahuluan
Saya hampir bisa merasakan keterkejutan anda ketika membaca judul “Wanita Muslimah yang Mengajari Suaminya”!? Rasa takjub itu mungkin berasal dari keadaan yang menyedihkan yang banyak dijumpai oleh kaum Muslimin sekarang ini.
Husband
Penulis : Bintus Sabil
Judul Terjemahan : Wanita Muslimah yang Mengajari
Suaminya
Alih Bahasa : Ummu Abdillah al-Buthoniyah
Desain sampul : MRM Graph
Disebarluaskan melalui:
Website:
http://www.raudhatulmuhibbin.org
e-Mail: redaksi@raudhatulmuhibbin.org
Oktober, 2009
Buku ini adalah online e-Book dari Maktabah
Raudhah al Muhibbin yang diterjemahkan dari on-line e-Book versi Bahasa Inggris dari situs
http://www.idealmuslimah.com. Diperboleh- kan untuk menyebarluaskannya dalam bentuk
apapun, selama tidak untuk tujuan komersil
Daftar Isi
1. P e n d a h u l u a n .................................................. 1
2. Fatimah bint al-Mundzir ibn az-Zubair al-Awam....... 3
3. Puteri Sa’id bin al-Musayyib..................................... 8
4. Fatimah bint Muhammad ibn Ahmad....................... 10
5. Maryam bint Jash.................................................... 12
6. Fatimah bint Yahya.................................................. 14
7. Amat al-Ghafur bint Ishaq ad-Dihlawi....................... 16
8. K e s i m p u l a n ...................................................... 18
Wanita Muslimah yang Mengajari Suaminya
55
Pendahuluan
Saya hampir bisa merasakan keterkejutan anda ketika membaca judul “Wanita Muslimah yang Mengajari Suaminya”!? Rasa takjub itu mungkin berasal dari keadaan yang menyedihkan yang banyak dijumpai oleh kaum Muslimin sekarang ini.
Wanita Muslimah sekarang ini, tidak dapat mengajari suaminya karena:
1. Mereka tidak memiliki ilmu yang akan diajarkan kepada suaminya, titik.
2. Sang suami tidak ingin belajar dari isterinya (betapa memalukannya isteriku mengajariku!)
3. Salah satu atau keduanya terlalu sibuk untuk sekedar duduk bersama dan mempelajari agama Allah.
4. Salah satu atau keduanya tidak tertarik atau hanya sedikit sekali tertarik untuk mempelajari agama Islam.
Namun kaum Muslimin di masa lalu sangat berbeda dengan kaum Muslimin di zaman sekarang ini. Ada saat-saat dimana keduanya, suami dan isteri, duduk bersama dengan kecintaan yang sama akan ilmu mengenai agama ini. Orang-orang yang mengenal ilmu-ilmu Islam akan mengetahui
bahwa para ulama terdahulu sedemikian bersemangat menempuh perjalanan selama berbulan-bulan hanya untuk mendapatkan satu hadits Nabi s. Bagi laki-laki seperti mereka, memiliki isteri seorang ulama adalah salah satu anugerah terbesar di dunia ini dan sumber penghargaan dan penghormatan.
1. Mereka tidak memiliki ilmu yang akan diajarkan kepada suaminya, titik.
2. Sang suami tidak ingin belajar dari isterinya (betapa memalukannya isteriku mengajariku!)
3. Salah satu atau keduanya terlalu sibuk untuk sekedar duduk bersama dan mempelajari agama Allah.
4. Salah satu atau keduanya tidak tertarik atau hanya sedikit sekali tertarik untuk mempelajari agama Islam.
Namun kaum Muslimin di masa lalu sangat berbeda dengan kaum Muslimin di zaman sekarang ini. Ada saat-saat dimana keduanya, suami dan isteri, duduk bersama dengan kecintaan yang sama akan ilmu mengenai agama ini. Orang-orang yang mengenal ilmu-ilmu Islam akan mengetahui
bahwa para ulama terdahulu sedemikian bersemangat menempuh perjalanan selama berbulan-bulan hanya untuk mendapatkan satu hadits Nabi s. Bagi laki-laki seperti mereka, memiliki isteri seorang ulama adalah salah satu anugerah terbesar di dunia ini dan sumber penghargaan dan penghormatan.
Bahasa ScreenTip Microsoft Office
Bahasa ScreenTip Microsoft Office
- Petunjuk
- Untuk menginstal download ini:
- Klik tombol Download pada halaman ini untuk memulai.
- Lakukan salah satu langkah berikut:
- Untuk segera memulai penginstalan, klik Jalankan.
- Untuk menyimpan download ke komputer agar dapat diinstal di lain waktu, klik Simpan.
- Untuk membatalkan penginstalan, klik Batal.
- Klik tombol File Office, pilih Pilihan, pilih Bahasa, lalu atur Bahasa ScreenTip ke 'Sesuaikan dengan Bahasa Tampilan'.
- Dari menu Mulai, buka Panel Kontrol.
- Klik dua kali Tambah/Hapus Program.
- Dalam daftar program yang saat ini terinstal, pilih Bahasa ScreenTip Microsoft Office, lalu klik Hapus atau Tambah/Hapus. Jika kotak dialog ditampilkan, ikuti petunjuk untuk menghapus program.
- Klik Ya atau OK untuk mengkonfirmasi bahwa Anda akan menghapus program.
Untuk menonaktifkan atau mengubah Bahasa ScreenTip:
Untuk menghapus download ini:
Untuk File Dapat dinduh disini
Cara sign out dari Skype
Mengapa saya sign out dari Skype segera setelah masuk?
Jika Anda masuk ke Skype, tapi kau segera sign out dan melihat pesan "Anda telah keluar," silakan ikuti petunjuk di bawah ini.
Jika Anda melihat pesan ini ketika Anda sign out:
Anda bisa mencoba untuk masuk ke versi pensiunan Skype. Jika hal ini terjadi, cukup klik Download versi terbaru sekarang, kemudian ikuti langkah-langkah untuk meng-upgrade ke versi terbaru secara gratis. Anda juga dapat mengikuti rinci, langkah-demi-langkah petunjuk di sini untuk menyelesaikan masalah dan terus menggunakan Skype.
Jika Anda masih tidak dapat mengakses akun Anda, ikuti langkah-langkah di sini.
tidak bisa masuk ke Skype ...
Aku tidak bisa masuk ke Skype ...
Mengalami masalah saat masuk ke Skype karena Anda lupa username atau password? Jangan khawatir, hal itu terjadi. Panduan ini akan membantu Anda menemukan jawaban atas masalah Anda.
Jika Anda tidak dapat masuk ke Skype karena Anda tidak dapat terhubung ke Skype, cek di sini.
Jika Anda tidak dapat masuk karena Anda diminta untuk men-download versi terbaru, ikuti petunjuk di sini.
Anda dapat masuk ke Skype dengan Nama Skype, akun Microsoft, atau akun Facebook. Tergantung pada jenis account yang Anda gunakan untuk masuk, langkah-langkah pemulihan masuk proses dan akun yang berbeda. Klik Apa jenis rekening yang saya miliki? di bawah ini jika Anda tidak tahu apa jenis account yang Anda gunakan untuk masuk.
Cara menghubungi Customer Service Skype
Bagaimana saya bisa menghubungi Customer Service Skype?
Skype menawarkan bantuan dan dukungan melalui:
- Website Skype Dukungan
- Skype Community
- The Heartbeat blog
- Skype blog
- Email dan Live chat (untuk pelanggan yang memenuhi syarat)
Pastikan Anda bergabung Skype terlebih dahulu sebelum Anda menghubungi tim kami untuk membantu Anda dengan masalah yang Anda alami. Maka mudah untuk mendapatkan bantuan:
Pergi ke halaman permintaan Support.
Pilih topik yang Anda perlu bantuan dengan dan masalah yang Anda alami. Beberapa informasi yang mungkin bisa membantu masalah Anda ditampilkan.
Jika Anda masih merasa bahwa informasi tersebut tidak membantu, klik tombol Next di bagian bawah layar.
Pilih metode kontak Anda. Kami menyarankan Anda memeriksa Community Skype pertama kami.
Jika Anda memilih email, masukkan rincian Anda, menjelaskan masalah Anda, dan kemudian klik Send. Kami akan kembali kepada Anda segera setelah kami bisa.
Saat ini kami tidak menyediakan dukungan telepon.
Pelajari lebih lanjut tentang apa yang harus dilakukan jika Anda belum menerima balasan dari layanan pelanggan Skype.
Anda juga dapat menemukan link berikut membantu:
- Baru di Skype dan memerlukan bantuan untuk memulai?
- Pikirkan sudah ada sebuah Skype biaya tidak sah pada kartu kredit atau debit?
- Apa yang dapat saya lakukan jika seseorang telah mengambil alih akun saya?
- Saya lupa kata sandi ...
- Lebih tentang mendapatkan dukungan untuk Skype
Untuk bantuan dan dukungan menggunakan produk atau layanan Microsoft, silahkan hubungi Microsoft secara langsung.
cara menghubungkan akun Skype dan Microsoft
Bagaimana cara menghubungkan akun Skype dan Microsoft saya?
Anda dapat menautkan akun Skype dan Microsoft Anda pada sebagian besar perangkat yang menjalankan Skype, seperti komputer desktop dan laptop, smartphone, dan tablet.
Untuk mempelajari cara menautkan akun Anda, cukup cari perangkat Anda dalam daftar di bawah dan klik link:
- Windows Desktop (komputer dan laptop yang menjalankan Windows 7, Windows Vista, Windows XP)
- Menang 8 (komputer, laptop dan tablet)
- Mac (MacBook, iMac, Mac Minis)
- Linux (komputer dan laptop)
- Windows Phone 8 (smartphone)
- iOS (iPhone dan iPads)
- Android (ponsel Android dan tablet)
- Outlook.com (komputer dan laptop yang menjalankan Windows atau Mac OS)
Penting: Anda hanya dapat menghubungkan satu account Skype dengan satu akun Microsoft.
Jika Anda memiliki beberapa akun Skype (misalnya, pribadi dan rekening bisnis), Anda dapat memutuskan yang mana yang Anda ingin link ke akun Microsoft Anda.
Jika Anda menautkan akun yang salah, jangan khawatir, Anda dapat dengan mudah menghapus link mereka, dan kemudian menghubungkan Skype dan Microsoft account yang Anda inginkan.
Penting: Anda dapat satunya penghubung dan unlink account sejumlah kali.
Anda juga dapat membuat akun Microsoft lainnya.
Pelajari lebih lanjut tentang apa yang terjadi ketika Anda masuk ke Skype dengan akun Microsoft Anda.
Jika Anda tidak memiliki akun Skype dan Anda sign in ke Skype dengan akun Microsoft Anda, Anda akan membuat akun Skype teknis disebut. Anda masih dapat menikmati semua fitur Skype besar; satu-satunya perbedaan adalah bahwa rekening teknis tidak memiliki Nama Skype.
Selasa, 30 September 2014
Wilangan ing Bahasa Jawa
Wilangan
ing Bahasa Jawa
- 1 ( Siji ) Arane : Eka
- 2 ( Loro ) Arane : Dwi
- 3 ( Telu ) Arane : Tri
- 4 ( Papat ) Arane : Catur
- 5 ( Limo ) Arane : Panca
- 6 ( Enem ) Arane : Sad
- 7 ( Pitu ) Arane : Sapta
- 8 ( Wolu ) Arane : Astha
- 9 ( Songo ) Arane : Nawa
- 10 ( Sepuluh ) Arane : Dasa
- 100 ( Satus ) Arane : Sata
- 1000 ( Sewu ) Arane : Satra
- 10.000 ( Sepuluh Ewu ) Arane : Saleksa
- 100.000 ( Satus Ewu ) Arane : Sakethi
- 1000.000 ( Sayuta ) Arane : Sayuta
..................................oo00O00oo..................................
Mugi-mugi saget
maringi manfaat...
Sumber Pustaka
- Pepak Basa Jawa Lengkap, Nuraini, S.Pd., Lingkar Media
Langganan:
Postingan (Atom)